Adat buka tanah |
KETAPANG: Sungai Laur terletak di Kabupaten
Ketapang Kalimantan Barat. Kecamatan ini terdiri dari bebarapa desa yang
mayoritas dihuni oleh suku dayak Kayong. Saat saya sampai di desa
Semapo Kecamatan Sungai Laur sedang ada acara adat buka tanah, yaitu
acara adat untuk mengawali suatu kegiatan penggalian tanah atau
penebangan pohon.
Dayak Kayong yang menjadi mayoritas
masyarakat di Kecamatan Sungai Laur masih memegang teguh tradisi
peninggalan leluhur mereka. Adat-istiadat dari acara orang menikah,
melahirkan, meninggal, menanam dan memanen padi, atau membuka lahan
pasti didahului dengan acara adat untuk memohon keselamatan dan berkah
dari alam dan Tuhan. Agama Katholik masih menjadi mayoritas agama yang
dianut oleh masyarakat Dayak Kayong, jadi peran tokoh agama terutama
Pastor di daerah sini masih sangat signifikan.
Acara adat buka tanah biasanya dimulai
dengan pemotongan ayam dan penyiapan sesaji berupa beras dan sesaji
lain. Setelah dibacakan doa-doa oleh tokoh adat selanjutnya ayam
dipotong. Darah dari ayam tersebut ditempatkan dalam suatu tempat
kemudian dicampur dengan beberapa bulu ayam.
Setelah itu baru diadakan acara
bergendang, atau nyayian-nyanyian warga dayak kayong. Tentu saja dalam
acara ada pembagian arak dan tuak dan saya tidak mau melewatkan acara
ini. Tuak merah, yaitu minuman mengandung alkhohol hasil ferementasi
ketan hitam, rasanya sangat enak dan membuat tubuh hangat. Mabuk tuak
lebih lama daripada mabuk arak. Tuak lebih manis daripada arak. Bagi
para drunken master ditanggung betah dan ketagihan menikmati tuak merah
khas dayak ini.
Saya sempat mampir di rumah untuk
menyimpan padi. Saya tidak tahu bagaimana warga dayak kayong menyebut
bangunan ini, kalau warga dayak kanayatn / dayak ahe menyebutnya dengan
dangau. Bangunan ini unik, mirip rumah adat dayak pada umumnya, cuma
atapnya sudah memakai seng, bukan dari sirap. Tapi struktur dan motifnya
masih jelas menunjukkan ciri khas bangunan dayak.
Banyak bangunan dengan ciri khas adat
dayak ada di kalimantan ini. Beberapa mulai rusak karena sudah tua, ada
juga yang baru tetapi sudang mulai menggunakan bahan-bahan modern.
Bangunan dalam gambar tersebut setengah-setengah. Atapnya sudah
menggunakan seng, tetapi tangganya masih menggunakan tangga dari batang
ulin. Tangga ini adalah tangga khas rumah adat suku Dayak. Pelestarian
rumah dan bangunan suku dayak harus ditingkatkan sebagai budaya
Indonesia yang mempunyai nilai khusus.
Investor-investor yang tidak
bertanggungjawab mulai masuk ke dalam tanah orang dayak. Kadang mereka
hanya mengambil kekayaan alam masyarakat dayak dan melupakan kewajiban
mereka selaku investor seperti melakukan program corporate social responsibility yang berkelanjutan (sustainable CSR).
Contoh lain hanya mengambil mineral sebagai bahan galian tambang tanpa
melakukan revegetasi dan reklamasi. Perusahaan-perusahaan ini harus
diberi sanksi secara tegas karena yang mereka lakukan sebenarnya adalah
menghancurkan lingkungan dan ekologinya termasuk manusia dan
peradabannya.
Hutan, tanah dan air adalah identitas
utama bagi masyarakat dayak. Hutan harus diselamatkan supaya air tetap
terjaga. Tanah harus tetap dijaga jangan sampai diekspansi oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, karena pindahnya kepemilikan
tanah akan mengancam hutan yang berada di atas tanah tersebut. Ketika
identitas masyarakat dayak mulai tergerus maka budayanya pun akan
luntur, relakah kita? Tentu tidak!
sumber berita : http://pendakigunung.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar